Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Isi nota kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat adalah sebagai berikut:
Nota Kesepahaman Islamabad
Republik Islam Iran dan Amerika Serikat, secara bersama-sama dan dengan itikad baik, pada tanggal 18 Juni 2026 menyepakati hal-hal berikut:
Pasal 1
Republik Islam Iran, Amerika Serikat, dan sekutu-sekutu mereka dalam perang yang sedang berlangsung, dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, menyatakan penghentian segera dan permanen seluruh operasi militer di semua front, termasuk di Lebanon.
Kedua pihak berkomitmen untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain di masa mendatang, menahan diri dari ancaman maupun penggunaan kekuatan, serta menjamin kedaulatan dan keutuhan wilayah Lebanon.
Perjanjian final nantinya akan menegaskan penghentian permanen perang di seluruh front, termasuk Lebanon, serta seluruh ketentuan dalam pasal ini.
Pasal 2
Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berkomitmen untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing serta tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain.
Pasal 3
Kedua pihak berkomitmen untuk melanjutkan negosiasi dan mencapai perjanjian final dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diperpanjang atas persetujuan bersama.
Pasal 4
Segera setelah nota kesepahaman ini ditandatangani, Amerika Serikat akan mulai mencabut blokade maritim dan segala bentuk gangguan atau hambatan terhadap Republik Islam Iran.
Dalam waktu 30 hari, blokade maritim tersebut akan diakhiri sepenuhnya. Selama periode tersebut, lalu lintas kapal akan dipulihkan secara bertahap sesuai tingkat lalu lintas sebelum perang sebagaimana ditetapkan oleh Republik Islam Iran.
Amerika Serikat juga berkomitmen untuk menarik seluruh pasukan militernya dari kawasan sekitar Iran dalam waktu 30 hari setelah tercapainya perjanjian final.
Pasal 5
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Republik Islam Iran akan mengupayakan semaksimal mungkin pengaturan bagi pelayaran aman kapal-kapal dagang tanpa biaya selama 60 hari dari Teluk Persia menuju Laut Oman dan sebaliknya.
Lalu lintas kapal dagang akan dimulai segera dan, mengingat perlunya pembersihan ranjau serta penghilangan hambatan teknis dan militer oleh Iran, akan pulih sepenuhnya dalam waktu 30 hari.
Iran dan Kesultanan Oman akan melakukan pembicaraan mengenai tata kelola masa depan dan layanan maritim di Selat Hormuz sesuai hukum internasional dan hak-hak kedaulatan negara-negara pesisir Selat Hormuz. Iran juga akan berkonsultasi dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya.
Pasal 6
Amerika Serikat berkomitmen, bersama para mitra regionalnya, untuk membentuk program rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Iran dengan nilai minimum 300 miliar dolar AS. Mekanisme pelaksanaan program tersebut akan dirampungkan sebagai bagian dari perjanjian final dalam waktu 60 hari. Amerika Serikat akan menyediakan seluruh persetujuan, pengecualian, dan izin yang diperlukan untuk pelaksanaan transaksi keuangan terkait.
Pasal 7
Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri seluruh bentuk sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk:
-
Resolusi Dewan Keamanan PBB,
-
Resolusi Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA),
-
Seluruh sanksi sepihak Amerika Serikat, baik primer maupun sekunder.
Pelaksanaannya akan dilakukan sesuai jadwal yang disepakati dalam perjanjian final.
Kedua pihak mengakui bahwa pencabutan sanksi merupakan isu yang sangat mendasar dan berkomitmen untuk segera membahasnya dalam perundingan.
Pasal 8
Republik Islam Iran kembali menegaskan bahwa Iran tidak akan memproduksi ataupun memperoleh senjata nuklir.
Iran dan Amerika Serikat sepakat bahwa status persediaan uranium yang telah diperkaya akan diselesaikan melalui mekanisme yang disepakati bersama dan sesuai jadwal pada Pasal 7, setidaknya melalui metode pengenceran di lokasi di bawah pengawasan IAEA.
Kedua pihak juga sepakat untuk membahas isu pengayaan uranium serta berbagai kebutuhan nuklir Iran dalam kerangka yang akan ditentukan dalam perjanjian final.
Perjanjian final akan menegaskan ketentuan-ketentuan dalam pasal ini.
Pasal 9
Hingga tercapainya perjanjian final, kedua pihak sepakat mempertahankan status quo. Iran akan mempertahankan kondisi program nuklirnya saat ini. Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru terhadap Iran dan tidak akan menempatkan pasukan tambahan di kawasan.
Pasal 10
Amerika Serikat berkomitmen bahwa segera setelah penandatanganan nota kesepahaman ini dan hingga seluruh sanksi dicabut, Departemen Keuangan AS akan menerbitkan pengecualian yang diperlukan untuk: ekspor minyak mentah Iran, produk petrokimia dan turunannya, seluruh layanan terkait seperti transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan layanan lainnya.
Pasal 11
Amerika Serikat berkomitmen untuk segera menyediakan akses penuh kepada Iran terhadap seluruh dana dan aset Iran yang selama ini dibatasi atau dibekukan. Mekanisme pembebasan aset tersebut akan disepakati secara bilateral selama proses negosiasi.
Dana-dana tersebut, baik yang tetap berada dalam rekening asal maupun yang dipindahkan ke rekening lain, harus dapat digunakan sepenuhnya untuk pembayaran kepada setiap penerima yang ditentukan oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berkomitmen menerbitkan seluruh izin dan persetujuan yang diperlukan dalam hal ini.
Pasal 12
Iran dan Amerika Serikat sepakat membentuk mekanisme pelaksanaan dan pengawasan guna memastikan keberhasilan implementasi nota kesepahaman ini dan kepatuhan terhadap perjanjian final di masa mendatang.
Pasal 13
Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini dan dengan syarat dimulainya pelaksanaan Pasal 1, 4, 5, 10, dan 11 secara berkelanjutan, Iran dan Amerika Serikat akan memulai negosiasi mengenai perjanjian final yang mencakup pasal-pasal lainnya.
Pasal 14
Perjanjian final akan ditegaskan melalui resolusi yang mengikat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ditandatangani:
Atas nama Pemerintah Republik Islam Iran
Atas nama Pemerintah Amerika Serikat
Di hadapan mediator:
Atas nama Pemerintah Republik Islam Pakistan
Your Comment